Mutu Eksternal

Lembaga Pengendalian dan Penjaminan Mutu Internal (LPPMI) memberikan layanan bagi Unit Pengelola Program Studi (UPPS) di UGK untuk melakukan akreditasi dan sertifikasi Program Studi. Layanan yang diberikan kepada Unit Pengelola Program Studi mencakup:

  • Sosialisasi peraturan dan instrumen terkini terkait akreditasi BAN-PT
  • Fasilitas review instrumen/laporan BAN-PT oleh asesor internal UGK
  • Fasilitas review instrumen/laporan akreditasi internasional oleh pihak yang berpengalaman
  • Unggah dokumen instrumen pada Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online 

Selain itu, LPPMI juga memberikan layanan bagi Unit Pengelola di UGK yang akan melakukan sertifikasi Program Studi. Silakan berkoordinasi dengan LPPMI dengan menulis e-mail ke spmi@ugk.ac.id.

Akreditasi

BAN-PT dan LAM

Program studi di UGK terakreditasi salah satu dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) atau LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri). Akreditasi LAM fungsinya menggantikan akreditasi BAN-PT.

Status akreditasi BAN-PT dan LAM program studi di UGK dipusatkan pada situs ugk.ac.id. Bagi UPPS atau Program Studi yang ingin melakukan akreditasi BAN-PT, dapat mengunduh instrumennya di laman resmi BAN-PT  atau situs web LAM terkait.

Rekap Chart Akreditasi UGK

Internasional

Sertifikasi

Visualisasi Data IPEPA

Gulir ke atas